Kamis, 06 Oktober 2016

INFO PELAYANAN 

IZIN-IZIN
KEWENANGAN KECAMATAN
DI KECAMATAN MANTRIJERON
KOTA YOGYAKARTA


Kantor Kecamatan Mantrijeron
Jl.Panjaitan No. 84 Yk.
IZIN GANGGUAN (HO/ Hinder Ordonantie)
  1. Formulir Permohonan Izin Gangguan yang telah ditandatangani tetangga sekitar, RT, RW, dan Kelurahan
  2. Foto copy  KTP pemohon yang masih berlaku
  3. Foto copy IMB sesuai dengan fungsinya, sedang bagi bangunan yang belum ber-IMB dilampiri surat pernyataan kesanggupan mengurus IMB selama paling lambat 1 tahun bermaterai Rp 6.000,- (khusus bagi usaha yang menimbulkan gangguan kecil)
  4. Foto copy Sertifikat Tanah
  5. Apabila Pemilik Tanah / Bangunan Berbeda dengan Pemohon  dilampirkan Surat Pernyataan Tidak Keberatan Dari Pemilik Tanah / Bangunan digunakan untuk Usaha Atas Nama Pemohon (bermaterai Rp 6.000,00)
  6. Foto copy Akta Pendirian Perusahaan untuk Usaha yang berbadan hukum
  7. Foto copy Bukti Pembayaran PBB Tahun berjalan
  8. Dokumen untuk mengelola lingkungan hidup untuk izin dengan tingkat gangguan sedang
  9. Izin Gangguan lama asli (SK dan Tanda Izin) bagi permohonan perpanjangan
  10. Denah Lokasi  tempat usaha
  11. Berkas dibendel dengan Map Snelhelter Warna Kuning  
Motto pelayanan : Melayani Sepenuh
Hati

IZIN PONDOKAN
  1.   Formulir Permohonan Izin Gangguan yang telah ditandatangani tetangga sekitar, RT, RW, dan Kelurahan.
  2.  Formulir Permohonan Izin Pondokan yang telah ditandatangani RT, RW, dan Kelurahan.
  3.    Foto copy  KTP pemohon yang masih berlaku.
  4.    Foto copy IMB sesuai dengan fungsinya, sedang bagi bangunan yang belum ber-IMB dilampiri surat pernyataan kesanggupan mengurus IMB selama paling lambat 1 tahun bermaterai Rp 6.000,- (khusus bagi usaha yang menimbulkan gangguan kecil).
  5.    Foto copy Sertifikat Tanah.
  6.    Apabila Pemilik Tanah / Bangunan Berbeda dengan Pemohon  dilampirkan Surat Pernyataan Tidak Keberatan Dari Pemilik Tanah / Bangunan digunakan untuk Usaha Atas Nama Pemohon (bermaterai Rp 6.000,00).
  7.     Foto copy Akta Pendirian Perusahaan untuk Usaha yang berbadan hukum.
  8.      Foto copy Bukti Pembayaran PBB Tahun berjalan.
  9.      Dokumen untuk mengelola lingkungan hidup untuk izin dengan tingkat gangguan sedang.
  10.      Izin Gangguan lama asli (SK dan Tanda Izin) bagi permohonan perpanjangan.
  11.       Denah Lokasi  tempat usaha.
  12.      Berkas dibendel dengan Map Snelhelter Warna Biru.
Suasana Pelayanan Kecamatan Mantrijeron :
Melayani Sepenuh Hati

IZIN PEDAGANG KAKI LIMA (PK5)
  1. Formulir Permohonan Izin Penggunaan Lokasi dan Kartu Indentitas PK5 yang telah ditandatangani pemilik hak atas tanah/ pengelola fasilitas umum, RT, RW, Organisasi Pedagang Kakilima, LPMK dan Kelurahan.  
  2.  Foto Copy KTP Pemohon yang masih berlaku dan beralamat di wilayah provinsi DIY. 
  3.  Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 (berwarna)



IZIN MEMBANGUN BANGUNAN (IMB)

         1.         Formulir Permohonan Izin Membangun Bangunan yang telah ditandatangani tetangga sekitar, RT, RW, dan Kelurahan.
         2.         Foto copy  KTP pemohon yang masih berlaku
         3.         Foto copy Sertifikat Tanah
         4.         Apabila Pemilik Tanah Berbeda dengan Pemohon  dilampirkan Surat Pernyataan Tidak Keberatan Dari Pemilik Tanah digunakan untuk dimohonkan IMB Atas Nama Pemohon (bermaterai Rp 6.000,00)
         5.         Gambar Bangunan Dengan Ukuran Skalatis (Rencana Fondasi, Tata Ruang, Sanitasi, Titik Lampu, Tampak Depan, Tampak Belakang, Tampak Samping) ditanda tangani penggambar dan tetangga yang berbatasan dengan persil
         6.         Foto copy Bukti Pembayaran PBB Tahun berjalan
         7.         Denah Lokasi  bangunan yang dimohonkan izin
         8.         Berkas dibendel dengan Map Snelhelter Warna Hijau.
        
        
            IZIN PEMAKAMAN

         1.         Formulir Permohonan Izin Pemakaman (disediakan petugas kecamatan)
         2.         Foto Copy KTP Pemohon (ahli waris) yang masih berlaku
         3.         Asli Izin lama (SK) pemakaman untuk pemohon yang melakukan perpanjangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar